first-page

Syarat dan Ketentuan menjadi Kemitraan Aliansi bagi Notaris PPAT

  1. Pendahuluan

    1.1 Syarat dan ketentuan ini menguraikan persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi seorang Notaris PPAT ("Notaris") yang ingin mengajukan permohonan untuk menjadi mitra aliansi dengan PT. Jitu Property Digitalhub ("Jitu Property"). Dengan mengirimkan permohonan atau mengisi form yang telah disediakan untuk menjadi mitra aliansi, Notaris setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan di sini.

    1.2 Bahwa Pihak Pertama adalah Broker Jitu Property yang bergerak di bidang jasa pemasaran properti secara digital dan tradisional.

  2. Proses Aplikasi

    2.1 Notaris harus mengajukan aplikasi formal yakni dalam surat resmi tertulis atau mengisi form yang telah disediakan di website kepada Jitu Property yang menyatakan minat mereka untuk menjadi mitra aliansi. Aplikasi ini harus mencakup rincian dan kualifikasi yang relevan.

    2.2 Jitu Property berhak menerima atau menolak aplikasi tersebut sesuai dengan kebijakannya.

  3. Kriteria Kelayakan

    3.1 Untuk memenuhi syarat sebagai mitra aliansi, Notaris harus:

    • Memiliki izin Notaris PPAT yang sah dan berada dalam keadaan baik dengan otoritas regulasi yang berlaku.
    • Memiliki kantor fisik yang sesuai dengan standar Notaris PPAT.
    • Mempunyai rekam jejak integritas profesional dan perilaku etis yang baik.
    • Bersedia untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan Jitu Property dalam berbagai transaksi yang melibatkan properti.
  4. Tugas dan Tanggung Jawab

    4.1 Setelah aplikasi diterima, Notaris setuju untuk:

    • Menyediakan layanan Notaris PPAT yang terkait dengan transaksi properti sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku.
    • Berkolaborasi dengan Jitu Property dalam memfasilitasi transaksi properti, termasuk penyusunan dan eksekusi dokumen-dokumen hukum yang diperlukan.
    • Menjaga standar etika dan profesionalisme tertinggi dalam semua interaksi dan transaksi dengan Jitu Property dan klien-klien mereka.

    4.2 Setelah aplikasi disetujui, Jitu Property setuju untuk mencantumkan Nama and informasi Notaris pada website JituProperty.com sehingga calon klien dapat secara leluasa untuk memilih Notaris PPAT sesuai dengan wilayah juridiksi. Pihak Jitu Property juga dapat menunjuk langsung Notaris PPAT pada wilayah tersebut sesuai dengan kebutuhan klien. Apabila pihak Notaris memiliki website atau social media, wajib mencantumkan link ke jituproperty.com. Link dapat disediakan oleh pihak Jitu Property.

  5. Kompensasi dan Biaya

    5.1 Struktur kompensasi dan pengaturan biaya untuk kemitraan aliansi akan ditentukan bersama dalam perjanjian terpisah. Jitu Property dan Notaris akan membahas dan menentukan kompensasi dan biaya tersebut secara adil dan wajar.

    5.2 Kompensasi dan pengaturan biaya yang dibebankan kepada klien, sepenuhnya diserahkan kepada pihak Notaris dengan pihak klien dengan tidak mengabaikan point 5.1.

    5.3 Pihak Notaris PPAT secara transparan menginformasikan kompensasi dan biaya yang dibebankan kepada pihak klien.

  6. Kerahasiaan

    6.1 Notaris wajib menjaga kerahasiaan semua informasi klien dan transaksi yang berkaitan dengan Jitu Property. Informasi rahasia yang dibagikan kepada Notaris harus dikelola dengan sangat hati-hati dan disiplin.

  7. Pengakhiran Kemitraan

    7.1 Salah satu pihak dapat mengakhiri kemitraan aliansi ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya. Jitu Property dapat mengakhiri kemitraan jika Notaris tidak mematuhi syarat dan ketentuan yang diuraikan di sini atau melanggar standar hukum atau etika apa pun.

  8. Hukum yang Berlaku

    8.1 Kemitraan aliansi ini tunduk pada hukum yang berlaku di yurisdiksi di mana Notaris PPAT berpraktik. Setiap sengketa yang timbul dari kemitraan ini akan tunduk pada proses hukum yang berlaku di yurisdiksi tersebut.

  9. Perjanjian Tambahan

    9.1 Setiap perjanjian tambahan atau ketentuan khusus yang terkait dengan kemitraan aliansi akan didokumentasikan dalam perjanjian terpisah yang diperundingkan dan diterima oleh kedua belah pihak.

Dengan mengirimkan aplikasi untuk menjadi mitra aliansi dengan Jitu Property, Notaris mengakui bahwa mereka telah membaca, memahami, dan setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan ini.