Berita

Sebelum Sobat mengajukan kredit cek terlebih dahulu rekam jejak penggunaan kredit tentu ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pihak debitur. Ada beberapa syarat yang diminta cukup ketat, salah satunya adalah tidak masuk dalam daftar blacklist.

Lalu bagaimana jika Sobat terdaftar di data blacklist karena memiliki riwayat pembayaran kredit yang buruk? Nah, berikut JITU PROPERTY punya cara ampuh membersihkan riwayat kredit buruk.

Tunggulah 24 bulan, maka data akan dihapus otomatis

Sebenarnya, Nama Sobat bisa kembali bersih setelah lebih dari 24 bulan meskipun tidak ada upaya apapun. Karena data riwayat kredit yang buruk secara otomatis dihapus oleh sistem bank. Namun waktu waktu tersebut terlalu lama bagi Sobat yang ingin segera melakukan pengajuan pinjaman kembali.

Sobat tidak bisa melakukan pinjaman kembali di lembaga keuangan manapun selama nama Sobat terdaftar dalam blacklist SLIK.

Segera Lakukan Pelunasan Hutang

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Menyusun Berita Acara Jual Beli Tanah

05 September 2024

Ruko The Pavilion Cilangkap Jadikan Pilihan Tepat untuk Tempat Usaha

05 September 2024

Konsep Rumah Industrial: Gaya Arsitektur yang Unik dan Fungsional

05 September 2024

Cara Beli Rumah Lelang BTN 2024 Terbaru

05 September 2024

Beli Rumah Sekarang, Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

05 September 2024