Berita

Cara Bayar PBB - Pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kewajiban biaya yang perlu dibayarkan setiap wajib pajak (WP) pemilik bangunan dan tanah yang mendapatkan manfaat atas keberadaannya. Jika beberapa tahun lalu cek tagihan PBB dan pembayarannya harus mengunjungi kantor pajak, sekarang dua hal ini bisa dilakukan secara online. Hal ini tentu sangat memudahkan Sobat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dimana pun.

Untuk membayar PBB online, terdapat 4 cara yang dapat dilakukan Sobat jitu. Antara lain sebagai berikut :

Bayar PBB online Melalui Situs Resmi

Saat ini beberapa daerah sudah menyediakan fasilitas membayar pajak online melalui website resmi sesuai daerah. Contohnya DKI Jakarta : pajakonline.jakarta.go.id, yang menyediakan pembayaran melalui website.

Pengguna melakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha) melalui website pajakonline.jakarta.go.id. Jika berhasil membayar, kemudian mendapatkan pemberitahuan aktivasi melalui email. Setelah aktivasi, bagi pembayar wajib pajak masuk kedalam web untuk membayar pajak secara online.

Cara Bayar Pbb Online Melalui Indomaret

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Jenis-Jenis Paving Block dan Keunggulannya untuk Hunian Anda

21 Februari 2025

Mengenal Rumah Modular, Hunian Masa Depan yang Menguntungkan

21 Februari 2025

Cara Merawat Lantai Kayu Agar Tetap Berkualitas

20 Februari 2025

HEPA Filter untuk Rumah: Solusi Udara Bersih dan Sehat

20 Februari 2025

Mengenal Perbedaan KPR dan Bridging Loan: Lebih Untung Mana?

21 Februari 2025