Membeli rumah lelang seperti yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) bisa menjadi opsi menarik untuk mendapatkan properti dengan harga yang lebih terjangkau.
Lelang rumah biasanya dilakukan oleh bank ketika pemilik sebelumnya tidak mampu melunasi kewajibannya. Untuk menutup sisa utang, akhirnya bank akan memelang properti tersebut.
Namun, proses lelang memiliki mekanisme yang berbeda dari pembelian rumah biasa. Penting untuk memahami langkah-langkah yang harus diambil agar transaksi berjalan lancar.
Lelang rumah adalah proses penjualan properti yang dilakukan secara terbuka untuk umum. Para peserta lelang dapat memberikan penawaran harga untuk properti yang mereka inginkan.
Properti yang dilelang biasanya merupakan aset jaminan dari debitur yang gagal melunasi pinjaman mereka di bank. Bank BTN, sebagai salah satu bank yang menyediakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sering kali melelang properti-properti ini melalui mekanisme lelang yang diatur oleh pemerintah.
Membeli rumah lelang dari bank BTN dapat memberikan beberapa keuntungan, seperti:
Harga yang Lebih Rendah: Properti yang dilelang sering kali dijual dengan harga di bawah nilai pasar karena tujuan utama lelang adalah untuk segera menutup sisa utang.