Berita

Cek sertifikat tanah asli atau palsu itu sangat perlu terutama bagi Sobat yang ingin membeli rumah atau tanah, tanah maupun rumah. Langkah ini mengantisipasi penipuan. Sebab, selama ini sudah banyak terjadi kasus jual beli tanah atau rumah bermasalah karena sertifikat bodong.

Pemalsuan sertifikat tanah ada yang dilakukan individu maupun kelompok. Tindakan memalsukan sertifikat tanah sangat merugikan banyak orang. 

Nah, untuk itu Sobat harus lebih teliti saat membeli properti, 

untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan dengan dua cara yaitu mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengecekan secara online

Cara cek sertifikat tanah asli atau palsu di kantor badan pertanahan nasional (BPN)

-Keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat akur, dan buku tanah, jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.

-Jika ditemukan ada kejanggalan pada sertifikat, akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada permohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

-upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS.

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Tarif PDAM Jakarta 2025

23 Januari 2025

Bingung Mau Investasi Ruko Atau Kost? Ini Jawabannya!

23 Januari 2025

Harga Listrik Per kWh 2025

23 Januari 2025

3 Ide Desain Cermin Kamar Mandi untuk Tampilan yang Lebih Estetik

23 Januari 2025

Tips Memasang Jendela Anti Maling, Apa saja?

23 Januari 2025