Berita

Setelah menikah biasanya ingin punya rumah sendiri. Pengantin baru juga akan memiliki pertimbangan sendiri untuk tinggal dimana setelah menikah, entah ikut orangtua, entah itu mengontrak rumah atau beli rumah sendiri, semuanya sudah mereka pikirkan sebelum menikah pastinya.

Memiliki dan menempati rumah baru usai menikah tentu menjadi harapan setiap pengantin baru. Sangat disayangkan, belakangan ini semakin banyak pengantin baru yang terpaksa harus tinggal di rumah kontrakan sebelum pindah ke rumah pertamanya.

Alasannya karena uang habis untuk resepsi, belum mempersiapkan tabungan untuk membeli rumah setelah menikah. Dengan tekad yang kuat, tidak ada impian yang tak mungkin tercapai. Ada beberapa tips agar cepat punya rumah setelah menikah.

Tulis Di Mading Rumah Target Membeli atau Punya Rumah Sendiri

Mulai diskusikan rencana keuangan jangka panjang dengan pasangan dari sekarang. Misalnya, kapan ingin membeli rumah atau mengajukan KPR? Berapa harga rumah yang jumlah cicilannya sesuai dengan kemampuan penghasilan Sobat. Sobat juga bisa cek harga rumah di jituproperty untuk referensi.

 Tulis dengan jelas kemudian tempelkan di mading rumah agar bisa memotivasi.

Mulai Merancang Anggaran Jika Ingin Punya Rumah Sendiri

Setelah sudah mengetahui target tabungan, saatnya memulai merancang anggaran rumah tangga sebijak mungkin. Untuk beberapa waktu ini, mulai kurangi pengeluaran yang tidak perlu.

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Dampak Korupsi Pertamina terhadap Properti di Indonesia

12 Maret 2025

Furniture Kerja Ergonomis untuk Kenyamanan dan Produktivitas

12 Maret 2025

Kelebihan Kayu Jati untuk Furnitur Rumah

12 Maret 2025

Peran Notaris dan PPAT dalam Transaksi Properti: Apa Bedanya?

12 Maret 2025

Cara Mengatasi Konflik Mertua vs Menantu

12 Maret 2025