Berita

Langkah yang banyak dilakukan untuk memiliki rumah adalah dengan cara kredit pemilikan rumah. KPR banyak dipilih karena menjadi solusi bagi Sobat yang ingin memiliki rumah baru maupun bekas. Perlu Sobat ketahui tidak hanya rumah baru yang bisa menggunakan KPR. Sekarang juga sobat  bisa mengajukan KPR rumah second.

Banyak bank di Indonesia yang menawarkan program kredit pemilikan rumah bagi nasabah yang membutuhkan. Dengan syarat yang tidak begitu rumit program ini telah banyak membantu nasabah mendapatkan rumah idaman.

Banyak orang menganggap mengajukan KPR rumah second  itu susah dan rumit. Sebenarnya jika Sobat sudah memahami alur kerja dan juga mengetahui langkah-langkah dengan teliti itu tidak serumit yang dibayangkan.

Nah, untuk lebih jelasnya rumah second.

CEK STATUS KREDIT

Sebelum Sobat memikirkan untuk mengajukan KPR, sebaiknya memastikan dulu status kredit pribadi serta terdaftar hitam BI checking kemungkinan kecil disetujui pengajuan pinjamannya. Idealnya besar cicilan KPR setiap bulan adalah 30% dari penghasilan tetap bulanan Sobat tidak dibebani cicilan lainya yang berjumlah besar. Jika poin pertama ini belum terpenuhi, maka menawar rumah second dan mengajukan KPR di bank hanya jadi proses yang sia-sia.

 

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Menyusun Berita Acara Jual Beli Tanah

05 September 2024

Ruko The Pavilion Cilangkap Jadikan Pilihan Tepat untuk Tempat Usaha

05 September 2024

Konsep Rumah Industrial: Gaya Arsitektur yang Unik dan Fungsional

05 September 2024

Cara Beli Rumah Lelang BTN 2024 Terbaru

05 September 2024

Beli Rumah Sekarang, Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

05 September 2024