Berita

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi alat penting dalam mengajukan kredit seperti KPR, KTA, dan kredit kendaraan. Mengetahui cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK sangat penting sebelum mengajukan pembiayaan. Berikut panduan lengkap untuk mengecek riwayat kredit SLIK OJK Anda secara mandiri yang bisa dilakukan secara online dan offline. .

 

Apa Itu SLIK OJK?

SLIK OJK adalah sistem yang mencatat informasi kredit debitur, dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini menggantikan BI Checking sejak 1 Januari 2018, memperluas cakupan informasi hingga lembaga keuangan non-bank.

 

Fungsi SLIK OJK

Untuk Kreditur:

Untuk Debitur:

 

Cara Cek SLIK OJK Online

  1. Kunjungi laman idebku.ojk.go.id dan pilih “Pendaftaran”.
  2. Isi kolom pendaftaran dan klik “Selanjutnya”.
  3. Isi data diri secara lengkap.
  4. Unggah identitas diri seperti KTP atau paspor.
  5. Unggah foto diri sesuai instruksi.
  6. OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email.
  7. Cek status permohonan melalui “Status Layanan”.
  8. Hasil akan diproses OJK dalam 1 hari kerja.

Dokumen yang Diperlukan:

Baca selengkapnya

Related News

Category

Latest News

Panduan Lengkap Menyusun Berita Acara Jual Beli Tanah

07 November 2024

Ruko The Pavilion Cilangkap Jadikan Pilihan Tepat untuk Tempat Usaha

05 September 2024

Konsep Rumah Industrial: Gaya Arsitektur yang Unik dan Fungsional

07 November 2024

Cara Beli Rumah Lelang BTN 2024 Terbaru

05 September 2024

Beli Rumah Sekarang, Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

05 September 2024