Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi alat penting dalam mengajukan kredit seperti KPR, KTA, dan kredit kendaraan. Mengetahui cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK sangat penting sebelum mengajukan pembiayaan. Berikut panduan lengkap untuk mengecek riwayat kredit SLIK OJK Anda secara mandiri yang bisa dilakukan secara online dan offline. .
Apa Itu SLIK OJK?
SLIK OJK adalah sistem yang mencatat informasi kredit debitur, dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini menggantikan BI Checking sejak 1 Januari 2018, memperluas cakupan informasi hingga lembaga keuangan non-bank.
Fungsi SLIK OJK
Untuk Kreditur:
- Mengurangi risiko kredit macet.
- Dasar penilaian kelayakan debitur.
- Efisiensi biaya operasional.
- Mendorong transparansi pengelolaan kredit.
Untuk Debitur:
- Mempercepat proses pengajuan kredit.
- Membuka akses kredit tanpa jaminan, khususnya bagi UMKM.
- Menjaga reputasi kredit.
Cara Cek SLIK OJK Online
- Kunjungi laman idebku.ojk.go.id dan pilih “Pendaftaran”.
- Isi kolom pendaftaran dan klik “Selanjutnya”.
- Isi data diri secara lengkap.
- Unggah identitas diri seperti KTP atau paspor.
- Unggah foto diri sesuai instruksi.
- OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email.
- Cek status permohonan melalui “Status Layanan”.
- Hasil akan diproses OJK dalam 1 hari kerja.
Dokumen yang Diperlukan: