Pengajuan Bridging loan adalah pinjaman jangka pendek yang digunakan untuk membantu seseorang dalam proses pembelian properti. Loan ini berfungsi untuk mengisi kekurangan dana antara waktu pembelian properti baru dan penjualan properti lama.
Bridging loan dapat menjadi solusi yang baik bagi Anda yang ingin membeli rumah baru sebelum menjual rumah lama Anda. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah pengajuan bridging loan yang harus Anda lakukan.
Langkah pertama dalam mengajukan bridging loan adalah menentukan jumlah pinjaman yang diperlukan. Anda harus memperhitungkan harga properti baru dan biaya-biaya lain seperti biaya pindah dan biaya renovasi. Jangan lupa untuk menghitung biaya bunga dan biaya administrasi dari bridging loan tersebut.
Setelah menentukan jumlah pinjaman, langkah berikutnya adalah memilih lender yang tepat. Pilihlah lender yang mempunyai reputasi baik, fleksibel dan memiliki kecepatan dalam proses pengajuan. Pastikan juga lender tersebut memberikan suku bunga yang sesuai dengan kondisi pasar.
Setelah memilih lender, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan bridging loan. Dokumen tersebut antara lain :
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi NPWP
c. Fotokopi bukti kepemilikan properti