Kasus mafia tanah makin marak di Indonesia. Banyak warga tiba-tiba kehilangan tanah yang sudah mereka tinggali turun-temurun. Tanah yang dulunya jadi tempat tinggal dan sumber penghidupan, tiba-tiba berpindah tangan ke orang lain. Modusnya beragam, mulai dari pemalsuan surat, penyerobotan lahan, sampai memanfaatkan celah hukum.
Para pelaku ini biasanya bekerja berkelompok. Mereka memalsukan sertifikat, tiba-tiba mengklaim tanah orang lain, atau membawa kasus ke jalur hukum dengan cara-cara licik. Pemilik tanah yang tak paham hukum kerap kalah dan akhirnya pasrah.
Ada beberapa penyebab kenapa mafia tanah sulit diberantas:
Korban kehilangan tanah yang jadi tempat tinggal atau usaha. Mereka harus bolak-balik sidang, keluar biaya besar, dan tenaga habis. Investor pun jadi was-was. Mereka takut tanam modal di Indonesia karena masalah kepastian hukum tanah.
Pemerintah telah membentuk Satgas Mafia Tanah sebagai upaya memberantas praktik ilegal ini. Selain itu, berbagai langkah lain juga diterapkan:
Upaya ini membutuhkan peran semua pihak. Pemerintah harus terus memperbaiki sistem, aparat penegak hukum bertindak tegas, dan masyarakat semakin peduli terhadap legalitas tanah. Jika semua berjalan sesuai rencana, mafia tanah bisa diberantas, hak warga terlindungi, dan investasi pun semakin lancar.
Untuk berita lain seputar property, kunjungi Jitu Property! Tersedia juga di Google Play Store dan Apple App Store.