Pemasangan panel surya untuk rumah merupakan langkah untuk mengurangi polusi udara dan memanfaatkan energi bersih. Panel surya bekerja dengan menyerap sinar matahari dan mengubahnya menjadi listrik melalui prinsip fotovoltaik. Energi listrik yang dihasilkan dapat disimpan dalam baterai dan digunakan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, penggunaan panel surya dapat mengurangi ketergantungan pada jaringan listrik konvensional.
Panel surya juga memberikan fleksibilitas dalam pemakaian energi di rumah. Dengan sistem ini, pemilik rumah bisa mengandalkan listrik yang dihasilkan sendiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada PLN. Selain itu, penggunaan panel surya juga dapat memberikan nilai tambah pada properti, karena semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya energi terbarukan.
Panel surya dapat membantu mengurangi pengeluaran listrik bulanan. Setelah terpasang, sistem ini menghasilkan listrik sendiri tanpa biaya tambahan. Rumah tangga yang menggunakan panel surya dapat mengurangi tagihan listrik secara signifikan. Dengan sinar matahari yang melimpah, potensi penghematan menjadi lebih besar.
Selain menghemat biaya, penggunaan panel surya juga berkontribusi terhadap lingkungan. Panel surya menghasilkan listrik tanpa emisi karbon yang merusak atmosfer. Penggunaan energi matahari mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang menyebabkan polusi. Dengan demikian, panel surya mendukung keberlanjutan energi dan menjaga kelestarian bumi.
Instalasi panel surya membutuhkan investasi awal yang cukup besar. Biaya pemasangan untuk rumah dengan kapasitas dua kilo Watt peak (kWp) berkisar Rp40 juta. Dengan sistem ini, listrik yang dihasilkan cukup untuk kebutuhan siang hingga sore hari. Untuk malam hari, sumber listrik dari PLN masih diperlukan sebagai cadangan.
Panel surya bisa menjadi sumber listrik utama jika sinar matahari di area rumah selalu tersedia. Namun, tetap disarankan menggunakan listrik PLN sebagai cadangan. Hal ini berguna saat musim hujan atau jika lokasi rumah kurang mendapat paparan sinar matahari optimal. Kombinasi panel surya dan listrik PLN memberikan fleksibilitas dalam penggunaan energi.
Pemasangan panel surya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 12 dan No. 13 Tahun 2019. Jika kapasitas panel surya di bawah 500 kVA, tidak diperlukan izin khusus. Untuk kapasitas di atas 500 kVA, perlu mendapatkan izin dari PLN setempat. Memahami regulasi ini penting sebelum memulai pemasangan.