Jika Sobat terdaftar di data blacklist karena memiliki riwayat pembayaran kredit yang buruk, Sobat perlu tahu cara membersihkan riwayat kredit buruk agar bisa mengajukan pinjaman kembali. Sebelum Sobat mengajukan kredit cek terlebih dahulu rekam jejak penggunaan kredit tentu ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pihak debitur. Ada beberapa syarat yang diminta cukup ketat, salah satunya adalah tidak masuk dalam daftar blacklist.
Lalu bagaimana jika Sobat terdaftar di data blacklist karena memiliki riwayat pembayaran kredit yang buruk? Nah, berikut JITU PROPERTY punya cara ampuh membersihkan riwayat kredit buruk.
Tunggulah 24 bulan, maka data akan dihapus otomatis
Sebenarnya, Nama Sobat bisa kembali bersih setelah lebih dari 24 bulan meskipun tidak ada upaya apapun. Karena data riwayat kredit yang buruk secara otomatis dihapus oleh sistem bank. Namun, jika Sobat tidak ingin menunggu selama itu, ada cara lebih cepat untuk membersihkan riwayat kredit buruk dan memperbaiki status kredit Sobat.
Sobat tidak bisa melakukan pinjaman kembali di lembaga keuangan manapun selama nama Sobat terdaftar dalam blacklist SLIK.
Segera Lakukan Pelunasan Hutang