Berita

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi menghapus sistem pengecer gas LPG 3kg. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas elpiji subsidi tepat sasaran, dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).Dalam aturan yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, hanya subpenyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan untuk mendistribusikan gas LPG 3kg. Kebijakan ini menggantikan sistem distribusi yang sebelumnya melibatkan pengecer.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan kepada CNBC Indonesia bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempersingkat rantai distribusi LPG. Ia mengatakan, “Sekarang kita dorong pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan, dengan mereka cuma mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (nomor induk berusaha) melalui OSS, sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.” dikutip dari CNBC Indonesia

Menurutnya, sistem ini juga akan memastikan gas subsidi sampai ke konsumen yang berhak, dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah. Berikut adalah dampak penghapusan pengecer gas LPG 3 kg bagi masyarakat.

Baca Juga : Penyebab Gas LPG Langka di Tahun 2025

Harga Gas LPG 3 Kg Akan Lebih Stabil

Dengan dihapusnya pengecer, harga gas LPG 3kg diharapkan menjadi lebih stabil. Sebelumnya, pengecer sering kali menjual gas dengan harga yang lebih tinggi dari HET, karena faktor distribusi dan permintaan yang tinggi. Kini, dengan membeli langsung dari pangkalan resmi, masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih sesuai dan lebih terkontrol, sehingga harga gas menjadi lebih transparan dan tidak mudah berubah.

Masyarakat Harus Membeli Langsung ke Pangkalan Resmi

Perubahan besar yang terjadi setelah penghapusan pengecer adalah masyarakat harus membeli gas 3kg langsung ke pangkalan resmi. Hal ini tentu dapat menyulitkan mereka yang tinggal jauh dari pangkalan atau tidak memiliki kendaraan untuk membawa gas tersebut. Akses ke pangkalan menjadi tantangan baru, terutama bagi kalangan yang lebih membutuhkan gas subsidi ini, seperti masyarakat di daerah terpencil.

Dampak bagi Pengecer Gas LPG 3kg

Pengecer kecil yang selama ini menjual gas LPG 3kg kini akan kehilangan sumber penghasilan utama mereka. Mereka harus mencari alternatif usaha lain atau berupaya menjadi pangkalan resmi agar bisa terus berjualan gas. Keputusan ini tentunya mengancam keberlanjutan usaha pengecer yang telah bertahun-tahun beroperasi, bahkan memaksa beberapa dari mereka untuk beradaptasi dengan sistem distribusi baru.

Baca selengkapnya

Related News

Category

Latest News

Pengecer Gas LPG 3kg Resmi Dihapus? Ini Dampaknya!

03 February 2025

Estimasi Biaya Pemasangan Pagar Rumah: Panduan Lengkap

03 February 2025

Jangan Bingung! Ini Cara Mencari Pangkalan LPG 3 Kg Resmi Terdekat

03 February 2025

Perbandingan Konsumsi Daya Kipas Dan AC

03 February 2025

Penyebab Gas LPG Langka di Tahun 2025

03 February 2025