Berita

Pasar properti di Indonesia menunjukkan tren positif dengan tingginya penjualan rumah, baik yang berukuran besar maupun kecil. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi peningkatan ini adalah kebijakan pemerintah yang memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah.

Kebijakan Pembebasan PPN

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan PPN bagi pembelian rumah baru. Langkah ini diambil untuk merangsang pasar properti yang sempat lesu akibat pandemi. Kebijakan ini berlaku untuk rumah dengan harga tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sejak diterapkannya kebijakan ini, penjualan rumah di berbagai kota besar di Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan. Rumah dengan ukuran besar maupun kecil laku keras di pasaran. Para pengembang properti melaporkan peningkatan permintaan yang cukup drastis.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Lonjakan Penjualan

  1. Harga Terjangkau: Dengan pembebasan PPN, harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
  2. Fasilitas dan Lokasi: Banyak pengembang menawarkan rumah dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, yang semakin menarik minat pembeli.
  3. Tren Pasca-Pandemi: Keinginan untuk memiliki hunian yang lebih nyaman dan aman pasca-pandemi juga menjadi faktor pendorong.

Pengembang properti memanfaatkan kebijakan ini dengan menawarkan berbagai promo menarik, seperti diskon tambahan dan cicilan ringan. Mereka juga gencar melakukan pemasaran melalui berbagai media untuk menjangkau lebih banyak calon pembeli.

Prospek Pasar Properti Penjualan Rumah di Masa Depan

Dengan kebijakan pembebasan PPN yang masih berlangsung, prospek pasar properti di Indonesia diperkirakan akan terus positif. Banyak ahli ekonomi yang optimis bahwa pasar properti akan menjadi salah satu sektor yang memimpin pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Kebijakan pembebasan PPN oleh pemerintah telah memberikan dampak yang signifikan terhadap penjualan rumah di Indonesia. Dengan harga yang lebih terjangkau dan berbagai promo menarik dari pengembang, pasar properti menunjukkan tren positif yang diharapkan terus berlanjut di masa depan.

Sumber : cnbcindonesia.com

Baca informasi properti lainnya di JituProperty. Dan download aplikasi nya disini.

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Peran Notaris dan PPAT dalam Transaksi Properti: Apa Bedanya?

11 Maret 2025

Cara Menyimpan Bumbu Dapur agar Tetap Segar dan Tahan Lama

11 Maret 2025

8 Jenis Pohon Peneduh untuk Halaman Rumah yang Sejuk

11 Maret 2025

Macam-Macam Hiasan Aquarium untuk Keindahan dan Kenyamanan Ikan

11 Maret 2025

Desain Sofa Modular: Fleksibel dan Fungsional untuk Rumah

11 Maret 2025