Berita Kreatif

ketika Sobat memutuskan untuk kredit rumah, artinya akan ada tanggung jawab keuangan yang besar harus dihadapi.

Bukan niat untuk menakut-nakuti, namun Sobat harus yakin bahwa dana akan mencukupi cicilan kredit rumah yang akan dibayar setiap bulan.

Jika Sobat tidak menyiapkan dengan matang, bukan tidak mungkin Sobat akan mengalami kredit macet.

Nah, ini dia Solusi yang terjadi jika Sobat mengalami kredit macet.

Minta menjadwalkan ulang pembayaran sisa kredit

Dalam sistem rescheduling, Sobat bisa meminta bank untuk penjadwalan ulang kredit yang masih tersisa. Misalnya, sisa kredit sebesar Rp 100 juta dengan jatuh tempo (tenor) 3 tahun.

Minta tenor ditambah menjadi 5 tahun. Berarti jangka waktu pembayaran cicilan KPR diperpanjang 2 tahun tanpa dikenakan biaya denda.

Dengan begitu, Sobat punya waktu lebih panjang untuk melunasi sisa kredit sambil berharap kondisi normal lagi. Selain itu, Sobat dapat berupaya lebih keras, misalnya dengan mencari pekerjaan baru atau kerja sampingan untuk mendapat penghasilan tambahan.

Permohonan restrukturisasi KPR

Sobat dapat mengajukan permohonan restrukturisasi KPR. Umumnya bukan hanya memperpanjang tenor pembayaran kredit, tetapi juga mengurangi tingkat bunga KPR.

contoh nya tenor diperpanjang selama 2 tahun dan bunga KPR dipangkas ringan dari 11% menjadi 10,5%.

Bila Sobat dapat keringanan tersebut, Sobat bisa sedikit bernafas lega. Sebab nominal cicilan KPR yang dibayar bulan berikutnya lebih kecil dibanding bulan-bulan lalu sebelum persetujuan restrukturisasi.

Menata kembali perjanjian KPR

Namanya reconditioning. Yakni keringanan di mana bank mengubah persyaratan KPR menjadi perjanjian baru. Jadi, diatur ulang semuanya, dari mulai tenor pembayaran, tingkat bunga KPR, nilai kredit dan sebagainya.

Contoh, tingkat bunga awalnya 9,5% diubah menjadi 8,75%. Jangka waktu pembayaran pun diubah dari perjanjian awal 15 tahun menjadi 20 tahun. Atau memberi diskon menghapus bunga KPR di tahun ke-4 pembayaran.

kredit macet, termasuk KPR sangat rentan terjadi. apalagi jika situasi kondisi ekonomi sedang tidak baik, seperti di masa pandemi ini.

Ada baiknya Sobat mengikuti tiga solusi di atas apabila Sobat mengalami kredit macet.

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Menyusun Berita Acara Jual Beli Tanah

05 September 2024

Ruko The Pavilion Cilangkap Jadikan Pilihan Tepat untuk Tempat Usaha

05 September 2024

Konsep Rumah Industrial: Gaya Arsitektur yang Unik dan Fungsional

05 September 2024

Cara Beli Rumah Lelang BTN 2024 Terbaru

05 September 2024

Beli Rumah Sekarang, Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

05 September 2024