Apa saja syarat pengajuan BPJS untuk membeli rumah bagi seorang pekerja. Membeli rumah impian bukan lagi hal yang sulit, Sekarang, Sobat bisa mewujudkan impian memiliki rumah idaman dengan cara kredit dengan BPJS.
Fasilitas ini merupakan manfaat layanan tambahan (MLT) yang diberikan BPJS ketenagakerjaan kepada peserta program jaminan hari tua (jht).
Ada beberapa syarat pengajuan BPJS dan prosedur yang harus Sobat ketahui sebelum mengajukan BPJS untuk membeli rumah. Berikut adalah beberapa di antaranya:
-WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
-Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
-Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
-Gaji/penghasilan tidak melebihi:
Rp4 Juta untuk Rumah Sejahtera Tapak