Apa saja syarat pengajuan Bridging Loan di Jitu Property? Jitu Property menawarkan solusi untuk mendapatkan dana cepat dengan persyaratan yang jelas dan proses yang mudah. Bridging loan merupakan solusi tepat untuk kebutuhan finansial jangka pendek. Artikel ini akan mengulas syarat pengajuan bridging loan di Jitu Property dengan langkah-langkah praktis serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Bridging loan adalah pinjaman jangka pendek yang digunakan untuk menjembatani kebutuhan keuangan sementara, terutama dalam pembelian properti. Pinjaman ini membantu peminjam mendapatkan dana cepat sebelum mereka memperoleh sumber pendanaan utama, seperti hasil penjualan properti lama atau persetujuan hipotek baru.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk melakukan pengajuan bridging loan, khususnya di Jitu Property.
Salah satu syarat pengajuan bridging loan yang utama adalah memiliki aset dengan nilai minimal Rp 5 miliar menurut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Persyaratan ini memastikan bahwa properti yang Anda miliki dapat dijadikan jaminan yang kuat dan layak untuk mendapatkan dana cepat.
Agar proses berjalan lancar, Jitu Property menetapkan beberapa persyaratan penting berikut:
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai syarat pengajuan bridging loan, Anda dapat mengunjungi website kami di Jitu Bridging Loan atau melalui whatsapp di 0895800447070. Untuk mengajukan bridging loan di Jitu Property, Anda bisa mengisi form berikut: Form Pengajuan Jitu Bridging Loan