Berita

Tarif PDAM Jakarta 2025 mengalami perubahan yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif air ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Penerapan tarif baru akan mulai terlihat pada tagihan air Februari 2025. Perubahan tarif ini bertujuan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum yang lebih baik hingga 2030. 

Daftar tarif air bersih per Januari 2025

Berikut perincian tarif PDAM jakarta yang berlaku pada januari 2025 :

  1. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran): 
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 1.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 1.700/m³
  2. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 2.000/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 3.000/m³
  3. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.500/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 3.000/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 5.550/m³ 
  4. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.050/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.450/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.450/m³ 
  5. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I: 
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 3.550/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 6.750/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.500/m³ 
  6. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I: 
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.000/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 9.500/m³
  7. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.900/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 9.500/m³ 
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 12.500/m³
  8. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.000/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 10.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 14.000/m³
  9. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.825/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 12.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 17.500/m³
  10. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 8.600/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 15.000/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 20.000/m³

Kenaikan tarif PDAM jakarta ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan layanan air minum yang lebih baik. Bagi konsumen yang menggunakan air dalam jumlah banyak.
Download Aplikasi Jitu Property Disini Dan Kunjungi Website Jitu Property Disini

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Tarif PDAM Jakarta 2025

23 Januari 2025

Bingung Mau Investasi Ruko Atau Kost? Ini Jawabannya!

23 Januari 2025

Harga Listrik Per kWh 2025

23 Januari 2025

3 Ide Desain Cermin Kamar Mandi untuk Tampilan yang Lebih Estetik

23 Januari 2025

Tips Memasang Jendela Anti Maling, Apa saja?

23 Januari 2025