Berita

Tarif PDAM Jakarta 2025 mengalami perubahan yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif air ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Penerapan tarif baru akan mulai terlihat pada tagihan air Februari 2025. Perubahan tarif ini bertujuan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum yang lebih baik hingga 2030. 

Daftar tarif air bersih per Januari 2025

Berikut perincian tarif PDAM jakarta yang berlaku pada januari 2025 :

  1. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran): 
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 1.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 1.700/m³
  2. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 2.000/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 3.000/m³
  3. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.500/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 3.000/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 5.550/m³ 
  4. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.050/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.450/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.450/m³ 
  5. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I: 
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 3.550/m³ 
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 6.750/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.500/m³ 
  6. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I: 
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.000/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 9.500/m³
  7. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.900/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 9.500/m³ 
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 12.500/m³
  8. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.000/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 10.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 14.000/m³
  9. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.825/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 12.500/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 17.500/m³
  10. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II:  
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 8.600/m³  
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 15.000/m³  
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 20.000/m³

Kenaikan tarif PDAM jakarta ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan layanan air minum yang lebih baik. Bagi konsumen yang menggunakan air dalam jumlah banyak.
Download Aplikasi Jitu Property Disini Dan Kunjungi Website Jitu Property Disini

Related News

Category

Latest News

Cat Dinding Anti Jamur: Solusi untuk Rumah Bersih dan Sehat

21 March 2025

Bahaya Asap Dapur bagi Kesehatan, Bagaimana Cara Menguranginya?

21 March 2025

Refinancing KPR untuk Meringankan Beban Cicilan KPR

21 March 2025

Peluang Bisnis Townhouse: Prospek Cerah di Pasar Properti

21 March 2025

Terarium Minimalis: Sentuhan Hijau Segar di Rumah Anda

21 March 2025