first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 11 Juli 2024
  • 161

Akta Jual Beli (AJB) Pengertian, Manfaat, dan Cara Pembuatanya

Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumen resmi yang mengesahkan transaksi jual beli tanah atau bangunan. Dokumen ini dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris dan harus ditandatangani oleh pembeli dan penjual, dengan saksi dari PPAT. AJB menjadi bukti sah peralihan hak atas properti tersebut, serta sebagai dasar untuk pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar hak milik baru diakui secara hukum.

Proses Pembuatan Akta Jual Beli

  1. Persiapan Dokumen: Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, KK, sertifikat tanah, dan surat setoran pajak.
  2. Verifikasi Data: PPAT akan memverifikasi keabsahan dokumen dan data pihak-pihak yang terlibat.
  3. Penandatanganan Akta Jual Beli: Setelah verifikasi selesai, PPAT, pembeli, dan penjual akan menandatangani Akta Jual Beli di hadapan saksi.
  4. Pendaftaran ke BPN: Akta Jual Beli yang sudah ditandatangani kemudian didaftarkan ke BPN untuk perubahan nama pemilik pada sertifikat tanah.

Manfaat dan Fungsi Akta Jual Beli

  1. Kepastian Hukum: Memberikan kepastian hukum atas peralihan hak tanah atau bangunan.
  2. Bukti Sah: Menjadi bukti sah dalam transaksi jual beli properti.
  3. Menghindari Sengketa: Meminimalkan risiko sengketa di masa mendatang karena semua proses dilakukan secara resmi.

Kenali Perbedaan AJB, PPJB, dan SHM?

Selain itu, kamu juga harus memahami perbedaan antara akta jual beli dengan SHM dan PPJB. SHM adalah Sertifikat Hak Milik yang merupakan bukti kepemilikan hak yang paling tinggi dan paling kuat atas lahan dan bangunan yang dimiliki. Setelah mendapatkan AJB, PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli juga harus kamu memperolehkan. PPJB ini merupakan perjanjian antara pembeli dan penjual produsen, tetapi tidak bersifat resmi. Perjanjian ini dapat memperolehkan tanpa adanya NOTARIS/PPAT alias bisa dipalsukan. Jika PPJB ini tidak resmi, maka kamu harus memiliki AJB sebelum akhirnya bisa membuat SHM.

Akta Jual Beli sangat penting dalam transaksi properti karena menjadi dasar yang kuat dalam pengakuan hak milik baru oleh hukum. Pastikan semua proses dilakukan dengan cermat dan melibatkan pihak yang berwenang agar transaksi berjalan lancar dan sah secara hukum.

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 27 Unit 5 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,226 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 27 No unit 5 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Sumber : https://artikel.rumah123.com/

Berita Terkait

The Lagoon Park Tipe Caviana Blok E1 No. 19 Kab. Bogor Jawa Barat

Lagoon Park (Caviana) Blok E1 No. 19

1,464 M

The Lagoon Park Carnia Blok E1 No 19 Tipe 69 Luas Bangunan 69 Luas Tanah 60 4 Kamar Tidur 2 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads

The Lagoon Park Tipe Alora Blok E1 No. 22 Kab. Bogor Jawa Barat

Lagoon Park (Alora) Blok E1 No. 22

1,323 M

The Lagoon Park Tipe Alora Blok E1 No 22 Tipe 69 Luas Bangunan 69 Luas Tanah 78 3 Kamar Tidur 2 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads

The Lagoon Park Tipe Velaa Blok E6 No. 5 Kab. Bogor

Lagoon Park (Velaa) Blok E6 No. 5

1,048 M

The Lagoon Park The Lagoon Park Tipe Velaa Blok E6 No 5 Vela Tipe 63 Luas Bangunan 63 Luas Tanah 60 3 Kamar Tidur 2 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads