first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 29 Agustus 2024
  • 178

Bebas PPN untuk Pembelian Rumah Mulai 1 September 2024!

Bebas PPN untuk Pembelian Rumah. Kebijakan baru yang menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah mulai 1 September 2024 memberikan angin segar bagi industri properti dan para calon pembeli rumah. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, tetapi juga untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian sendiri. Dengan demikian, momentum ini bisa menjadi peluang emas yang tidak boleh dilewatkan.

Dengan adanya kebijakan Bebas PPN untuk Pembelian Rumah ini, harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Secara umum, PPN dikenakan sebesar 10% dari harga jual properti, sehingga pembebasan pajak ini akan mengurangi beban biaya secara signifikan. Misalnya, untuk rumah dengan harga Rp500 juta, calon pembeli bisa menghemat hingga Rp50 juta. Jumlah yang cukup besar ini dapat dialokasikan untuk keperluan lain, seperti renovasi atau pembelian perabotan rumah.

Bebas PPN untuk Pembelian Rumah Mulai 1 September 2024!

sumber : citragardensidoarjo

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Tipe Studio Lantai 14 No 37

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 500 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 37 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dampak Positif bagi Industri Properti

Kebijakan ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi industri properti. Penghapusan PPN akan meningkatkan minat beli masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan penjualan properti. Para pengembang properti juga akan diuntungkan karena kebijakan ini dapat mempercepat penjualan unit yang belum terjual, serta menarik minat investor untuk berinvestasi di sektor properti.

Namun, tidak semua jenis properti bisa menikmati pembebasan PPN ini. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah batasan harga rumah yang berhak mendapatkan fasilitas bebas PPN. Kebijakan ini kemungkinan besar akan diberlakukan untuk rumah dengan harga tertentu, misalnya rumah tapak atau apartemen dengan harga di bawah Rp2 miliar. Selain itu, properti yang memenuhi syarat harus merupakan rumah pertama bagi pembeli.

Bebas PPN untuk Pembelian Rumah

Bagi Anda yang sedang merencanakan untuk membeli rumah, ini adalah waktu yang tepat untuk mengambil keputusan. Dengan kebijakan bebas PPN untuk pembelian rumah yang akan mulai berlaku pada 1 September 2024, Anda memiliki kesempatan untuk menghemat biaya pembelian rumah. Untuk memanfaatkan kesempatan ini, pastikan Anda mencari informasi detail mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku, serta segera menghubungi pengembang properti atau agen real estate tepercaya.

Selain itu, sebaiknya Anda juga mempertimbangkan kondisi finansial dan melakukan perencanaan keuangan yang matang sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan rumah impian dengan biaya yang lebih ringan dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Berita Terkait

Dijual Rumah di Spring Valley 7 Tipe B No. 21 Perumahan Sentul City

Spring Valley 7 No. 21

1,054 M

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 7 No 21 Flat Posisi Hoek Luas Kavling 126 m2 Luas Bangunan 37 m2 Tipe Banguna...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah di Sentul City Tipe B No. 9 Perumahan Spring Valley

Spring Valley 3 No. 9

731,23 jt

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 3 No 9 Flat Posisi Standard Luas Kavling 66 m2 Luas Bangunan 34 m2 Tipe Bangu...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah di Spring Valley 7 Tipe B No. 3 Perumahan Sentul City

Spring Valley 7 No. 3

942,18 jt

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 7 No 3 Flat Posisi Std Luas Kavling 105 m2 Luas Bangunan 37 m2 Tipe Bangunan ...

Bisa Nego Dijual
Ads