first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 12 Juli 2024

Berapa Minimal DP KPR Rumah dan Bagaimana Cara Menghitungnya

Membeli rumah adalah impian banyak orang, tetapi sering kali terhambat oleh syarat pembayaran uang muka atau DP (Down Payment). DP adalah pembayaran awal yang harus diserahkan sebelum melanjutkan ke proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Artikel ini akan membahas tentang minimal DP KPR rumah dan bagaimana cara menghitungnya agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Pengertian DP KPR Rumah

DP KPR adalah uang muka yang harus dibayarkan oleh pembeli rumah kepada penjual atau pengembang sebelum pinjaman KPR diberikan oleh bank. DP ini biasanya dihitung sebagai persentase dari harga rumah yang ingin dibeli. Besarnya DP akan mempengaruhi jumlah pinjaman yang dapat Anda ambil dari bank serta besaran angsuran bulanan yang harus Anda bayar.

Minimal DP KPR Rumah di Indonesia

Menurut aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, minimal DP untuk KPR rumah pertama adalah 15% dari harga rumah. Namun, beberapa bank dan pengembang perumahan menawarkan promo DP yang lebih rendah, bahkan ada yang bisa DP 0%. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besarnya DP yang harus Anda bayarkan:

1. Jenis Properti: Rumah tapak, apartemen, atau rumah susun biasanya memiliki kebijakan DP yang berbeda.

Iklan
Iklan

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 25 Unit 18 Suite B

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,206 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 25 No unit 18 Suite B Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual

2. Bank Penyedia KPR: Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait minimal DP.

3. Kondisi Keuangan: Jika Anda memiliki riwayat kredit yang baik, bank mungkin akan memberikan kelonggaran dalam besaran DP.

Cara Menghitung DP KPR Rumah

Menghitung DP KPR rumah cukup sederhana. Anda hanya perlu mengetahui harga rumah yang ingin dibeli dan persentase minimal DP yang ditetapkan oleh bank atau pengembang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Tentukan Harga Rumah
Misalnya, Anda ingin membeli rumah seharga Rp500.000.000.

Berita Terkait

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 1 BR-B. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 662 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 1 BR B Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan

Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio A2. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 675,17 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio A2 Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kamu Ka...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan

Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio C3. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 493 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio C3 Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kamu Ka...

Bisa Nego Dijual