Pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kewajiban biaya yang perlu dibayarkan setiap wajib pajak (WP) pemilik bangunan dan tanah yang mendapatkan manfaat atas keberadaannya. Jika beberapa tahun lalu cek tagihan PBB dan pembayarannya harus mengunjungi kantor pajak, sekarang dua hal ini bisa dilakukan secara online. Hal ini tentu sangat memudahkan Sobat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dimana pun.
Untuk membayar PBB online, terdapat 4 cara yang dapat dilakukan Sobat jitu. Antara lain sebagai berikut :
Bayar PBB online Melalui Situs Resmi
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park 1BR B Lantai 12 No 30 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 35 m2 Harga ...
Saat ini beberapa daerah sudah menyediakan fasilitas membayar pajak online melalui website resmi sesuai daerah. Contohnya DKI Jakarta : pajakonline.jakarta.go.id, yang menyediakan pembayaran melalui website.
Pengguna melakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha) melalui website pajakonline.jakarta.go.id. Jika berhasil membayar, kemudian mendapatkan pemberitahuan aktivasi melalui email. Setelah aktivasi, bagi pembayar wajib pajak masuk kedalam web untuk membayar pajak secara online.
Cara Bayar Pbb Online Melalui Indomaret