Pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kewajiban biaya yang perlu dibayarkan setiap wajib pajak (WP) pemilik bangunan dan tanah yang mendapatkan manfaat atas keberadaannya. Jika beberapa tahun lalu cek tagihan PBB dan pembayarannya harus mengunjungi kantor pajak, sekarang dua hal ini bisa dilakukan secara online. Hal ini tentu sangat memudahkan Sobat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dimana pun.
Untuk membayar PBB online, terdapat 4 cara yang dapat dilakukan Sobat jitu. Antara lain sebagai berikut :
Bayar PBB online Melalui Situs Resmi
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No Unit 7 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...
Saat ini beberapa daerah sudah menyediakan fasilitas membayar pajak online melalui website resmi sesuai daerah. Contohnya DKI Jakarta : pajakonline.jakarta.go.id, yang menyediakan pembayaran melalui website.
Pengguna melakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha) melalui website pajakonline.jakarta.go.id. Jika berhasil membayar, kemudian mendapatkan pemberitahuan aktivasi melalui email. Setelah aktivasi, bagi pembayar wajib pajak masuk kedalam web untuk membayar pajak secara online.
Cara Bayar Pbb Online Melalui Indomaret