Mengajukan KPR
Mengajukan KPR - Langkah yang banyak dilakukan untuk memiliki rumah adalah dengan cara kredit pemilikan rumah. KPR banyak dipilih karena menjadi solusi bagi Sobat yang ingin memiliki rumah baru maupun bekas. Perlu Sobat ketahui tidak hanya rumah baru yang bisa menggunakan KPR. Sekarang juga sobat bisa mengajukan KPR rumah second.
Banyak bank di Indonesia yang menawarkan program kredit pemilikan rumah bagi nasabah yang membutuhkan. Dengan syarat yang tidak begitu rumit program ini telah banyak membantu nasabah mendapatkan rumah idaman.
Banyak orang menganggap mengajukan KPR rumah second itu susah dan rumit. Sebenarnya jika Sobat sudah memahami alur kerja dan juga mengetahui langkah-langkah dengan teliti itu tidak serumit yang dibayangkan.
Nah, untuk lebih jelasnya rumah second.
Gateway Park Apartment (1 BR) Lantai 2 Nomor unit 9
Jln. Kapin Raya, Bekasi, Jawa Barat
LRT City Jatibening Gateway Park Type 1 BR 8 No Unit 9 View South Mall Gateway Park merupakan Kawasan hunian masa depan dengan kon...
CEK STATUS KREDIT
Sebelum Sobat memikirkan untuk mengajukan KPR, sebaiknya memastikan dulu status kredit pribadi serta terdaftar hitam BI checking kemungkinan kecil disetujui pengajuan pinjamannya. Idealnya besar cicilan KPR setiap bulan adalah 30% dari penghasilan tetap bulanan Sobat tidak dibebani cicilan lainya yang berjumlah besar. Jika poin pertama ini belum terpenuhi, maka menawar rumah second dan mengajukan KPR di bank hanya jadi proses yang sia-sia.
HARGA SUDAH DEAL DENGAN PEMILIK
Jika Sobat menemukan dan merasa cocok dengan rumah tersebut, tidak ada salahnya Sobat menawar harga terbaik karena bank tidak akan membiayai pembelian rumah 100%. Pihak bank akan mengeluarkan harga taksiran tersendiri yang biasanya kredit yang diberikan hanya 70%-80% dari harga taksiran, sehingga Sobat sebagai nasabah harus membayar sisanya. Sobat harus benar-benar cermat menghitung dana yang dimiliki dan harga rumah yang diinginkan agar bisa menutupi biaya sesuai dengan permintaan pemilik rumah.
MENCARI BANK YANG TEPAT