Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret 2023 tidak akan memiliki dampak signifikan pada industri perbankan Indonesia.
Hal ini dikarenakan kondisi perbankan Indonesia yang kuat dan stabil serta tidak memiliki hubungan bisnis dengan SVB.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi startup maupun kripto, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya.
Oleh karena itu, masyarakat dan industri di Indonesia tidak perlu terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat.
Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Apartemen Saffron Noble Sentul City Lantai 10 No unit 25 2BR A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA S...
Sejak krisis keuangan pada tahun 1998, Indonesia telah melakukan langkah-langkah penting dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum, dan tata kelola serta perlindungan nasabah yang menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien, dan stabil.
Hal ini tercermin dari kinerja industri perbankan yang baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global.
Saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik. Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Selain itu, kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan, dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif.