first-page
  • Dani Irwansyah
  • 03 Juli 2024
  • 165

Diskon PPN Rumah Dipangkas 50% per 1 Juli 2024

Mulai 1 Juli, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembelian rumah sebesar 50 persen. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk merangsang sektor perumahan yang mengalami penurunan akibat pandemi. Dengan pengurangan PPN ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah impian mereka. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Apa Itu PPN dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi penjualan barang dan jasa di Indonesia. Dalam konteks perumahan, PPN dikenakan pada pembelian properti, yang biasanya menambah beban biaya bagi pembeli. Kebijakan pengurangan PPN ini bertujuan untuk meringankan beban tersebut dan membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat luas. Penerapan PPN dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.

Peraturan PPN untuk Perumahan Sebelumnya

Sebelum adanya kebijakan baru ini, pembeli rumah dikenakan PPN penuh sesuai dengan harga jual properti. Hal ini sering kali menjadi hambatan bagi banyak orang untuk membeli rumah, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Dengan PPN yang tinggi, biaya total pembelian rumah menjadi jauh lebih mahal, yang berdampak pada daya beli oleh masyarakat yang semakin menurun. Sebelumnya, banyak calon pembeli rumah yang menunda atau bahkan membatalkan rencana pembelian mereka karena beban PPN yang tinggi.

Tanggal Efektif dan Durasi Kebijakan

Mulai November 2023 hingga Juni 2024, besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 100 persen. Setelah periode tersebut yakni mulai 1 Juli dan akan diberlangsungkan kebijakan ini hingga akhir tahun. Pemerintah berharap dengan durasi yang cukup panjang ini masyarakat dapat merencanakan pembelian rumah mereka dengan lebih baik. Durasi yang panjang juga memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mengumpulkan dana dan memanfaatkan diskon PPN ini secara optimal. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No. Unit 11 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 M

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No Unit 11 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Bisa Nego Dijual

Jenis-Jenis Rumah yang Berhak Mendapat Diskon

Diskon PPN ini berlaku untuk semua jenis rumah, baik rumah tapak maupun apartemen. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh properti tersebut agar layak mendapatkan diskon ini, seperti harga properti yang tidak melebihi batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa diskon PPN ini bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong pengembangan properti yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Keuntungan Bagi Pembeli Rumah

Dengan pengurangan PPN ini, pembeli rumah dapat menghemat sejumlah biaya pembelian mereka. Misalnya, untuk rumah seharga Rp 1 miliar, dengan diskon 50 persen, pembeli dapat menghemat biaya hingga Rp 50 juta. Penghematan ini tentu sangat signifikan dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti renovasi rumah, pembelian perabot, atau investasi lainnya. Selain itu, diskon PPN ini juga diharapkan mampu mendorong lebih banyak orang untuk berani mengambil langkah membeli rumah yang selama ini tertunda karena beban biaya yang tinggi.

Dampak Positif pada Pasar Perumahan

Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pembeli, tetapi juga memiliki dampak positif bagi pasar perumahan secara keseluruhan. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, permintaan akan properti diprediksi akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan sektor properti ini. Pengembang properti juga akan lebih termotivasi untuk membangun proyek-proyek baru, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Stimulus Ekonomi Melalui Sektor Properti

Sektor properti memiliki peran penting dalam perekonomian. Dengan adanya stimulus berupa pengurangan PPN, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi di sektor ini, yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Investasi di sektor properti biasanya memiliki efek berantai yang luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan industri bahan bangunan, hingga kontribusi terhadap penerimaan pajak negara.

Berita Terkait

Iklan
Iklan
Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio C3. Bekasi

Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio C3. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 493 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio C3 Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kamu Ka...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan
Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 1 BR-A. Bekasi

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 1 BR-A. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 630 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 1 BR A Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan
Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio B1. Bekasi

Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio B1. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 523,55 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio B1 Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kamu Ka...

Bisa Nego Dijual