first-page
  • Handoyo Saputra
  • 21 Februari 2024
  • 508

Insentif Bebas PPN untuk Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar, Ini Ketentuannya!

Aturan baru mengenai insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dengan harga Rp2 hingga Rp5 miliar telah resmi diumumkan. Ini adalah langkah penting yang diambil pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor perumahan. Mari kita lihat lebih detail mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023, insentif PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Hal ini dilakukan untuk Tahun Anggaran 2023 guna memberikan dukungan bagi sektor industri perumahan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pembelian Rumah Tapak

Rumah tapak yang memenuhi persyaratan tertentu berhak mendapatkan insentif PPN DTP. Ini mencakup berbagai jenis bangunan gedung, seperti rumah tinggal, rumah deret, atau bangunan tempat tinggal yang sebagian digunakan sebagai toko atau kantor.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No. Unit 33 2 BR

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 jt

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No Unit 33 2...

Bisa Nego Dijual
Ads

Pembelian Rumah Susun

Untuk pembelian satuan rumah susun, insentif PPN DTP hanya berlaku untuk rumah susun yang difungsikan sebagai tempat tinggal.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Insentif?

Menurut Pasal 5 ayat 1 PMK 120/2023, setiap orang yang memperoleh satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun berhak mendapatkan insentif PPN DTP. Ini mencakup warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan, serta warga negara asing yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Periode Insentif

Insentif PPN DTP sebesar 100% berlaku untuk rumah dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar yang dibeli mulai 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024. Namun, mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggung PPN terutang sebesar 50%.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No. Unit 33 2 BR

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 jt

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No Unit 33 2...

Bisa Nego Dijual
Ads

Pemerintah meyakini bahwa langkah-langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2023 meningkat sebesar 20 basis poin dari 4,81% menjadi 5,01%. Tanpa kebijakan insentif ini, pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2023 diproyeksikan hanya mencapai 4,99%.

Dengan berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah, diharapkan masyarakat akan semakin tertarik untuk membeli properti, yang pada gilirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Berita Terkait

Dijual Apartment di Bintaro Icon, Tower Amethyst Tangerang Selatan

Jl. Jombang Raya , Tangerang Selatan, Banten

IDR 1,445 M

APARTEMEN BINTARO ICON Tower Amethyst Lantai 16 No unit 18 Pilihan paling tepat untuk berinvestasi ataupun dihuni Kemudahan Akses ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Bintaro Icon, Tower Chrysant type Japanese studio Loft

Jl. Jombang Raya , Tangerang Selatan, Banten

IDR 750,89 jt

Bintaro Icon Tower Chrysant type Japanese studio Loft Lantai 23 Fasilitas AC Swimming Pool Carport Garden Garasi PAM Water Heater ...

Bisa Nego Dijual
Ads