1. Datangi Kantor BPN Setempatclass = ' photo '
Kunjungi kantor BPN sesuai lokasi properti. Jika ragu, kamu bisa mengecek lokasi kantor BPN melalui situs resmi ATR/BPN atau datang langsung ke kantor desa untuk informasi lebih lanjut.
2. Mengajukan Permohonan Balik Nama
Setelah tiba di BPN, ajukan permohonan balik nama dengan menyerahkan semua dokumen yang sudah disiapkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum memberikan formulir permohonan yang perlu kamu isi.
Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City, Lantai 15 No unit 22
Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Apartemen Saffron Noble Sentul City Lantai 15 No unit 22 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...
3. Membayar Biaya Administrasi
Kamu akan diminta membayar biaya balik nama sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya ini bervariasi tergantung pada lokasi dan nilai tanah. Sebagai gambaran, biasanya biaya balik nama dihitung berdasarkan rumus berikut
Biaya = (Nilai Tanah per m² × Luas Tanah) / 1.000
Pastikan kamu meminta bukti pembayaran sebagai tanda transaksi yang sah.