Metode ini menghitung nilai jual objek berdasarkan biaya yang dikeluarkan untuk membangun atau memperbaiki objek tersebut.
Setelah nilai jual objek diperoleh, selanjutnya dilakukan perhitungan pajak BPHTB. Tarif pajak BPHTB yang digunakan berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum tarif pajak BPHTB berkisar antara 1-5% dari nilai jual objek.
Sebagai contoh, jika nilai jual objek yang diperoleh sebesar Rp 500 juta dan tarif pajak BPHTB yang berlaku di daerah tersebut sebesar 3%, maka pajak BPHTB yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 15 juta (500 juta x 3%).
Setelah perhitungan pajak BPHTB selesai dilakukan, maka pembayaran harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Pembayaran pajak BPHTB dilakukan melalui bank atau lewat Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Jika tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda.
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 18 No. Unit 6 Tipe Studio
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 18 No Unit 6 Studio A Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an Hi...
Dalam melakukan perhitungan BPHTB, penting untuk memperhatikan metode yang digunakan dan tarif pajak yang berlaku di daerah tersebut. Hal ini akan memastikan bahwa perhitungan pajak BPHTB dilakukan secara benar dan tidak terkena sanksi berupa bunga dan denda.