first-page
  • Hakim
  • 24 January 2025
  • 129

Menteri Trenggono Investigasi Pagar Laut Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terus melakukan investigasi pagar laut di perairan Tangerang. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu telah disegel oleh Polisi Khusus KKP karena adanya dugaan pelanggaran tata ruang laut. Trenggono menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pemanfaatan ruang laut yang menyalahi aturan dan merugikan kepentingan publik.

Trenggono Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi sekaligus pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut tersebut.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono

Trenggono menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 50, Pasal 55 dan Pasal 76, termasuk mengacu pada Unclos 1982.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 23 No. Unit 35 2 BR

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 M

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 23 No Unit 35 2...

Negotiable Sale
Ads
Menteri Trenggono Investigasi Pagar Laut Tangerang

KKP Lanjutkan Investigasi Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan investigasi pagar laut di perairan Tangerang terus berlanjut. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini sebelumnya telah disegel oleh Polisi Khusus KKP. Proses investigasi bertujuan mengungkap potensi pelanggaran tata ruang laut yang dilakukan oleh pihak terkait. KKP menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga ruang laut dari pemanfaatan ilegal.

Kendala Pengawasan Ruang Laut

Pengawasan ruang laut masih menghadapi berbagai kendala yang menghambat efektivitasnya. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki KKP. Untuk mengatasi masalah ini, KKP berencana mengajukan revisi Undang-Undang Kelautan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tugas, fungsi, dan tanggung jawab kementerian dalam mengelola ruang laut secara lebih baik.

Pemanggilan Pihak Terkait Pagar Laut Ilegal

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyebutkan bahwa KKP telah memeriksa pihak terkait dalam kasus pagar laut ilegal ini. Dua orang nelayan yang mengaku sebagai pemilik pagar laut sudah menjalani pemeriksaan awal. Meski pengakuan yang diberikan belum maksimal, KKP terus mendalami informasi untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan juga kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang disebut oleh saksi-saksi selama penyelidikan berlangsung.

“Proses pemeriksaan terus kami lakukan. Meski belum ada pengakuan yang maksimal dari pihak terkait, kami akan mendalami kasus ini hingga ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Pung Nugroho.

Related News

Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio C3. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 493 M

LRT City Green Avenue Tipe Studio C3 Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kamu Ka...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 2 BR-B. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 920 M

LRT City Green Avenue Tipe Studio 2 BR B Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Negotiable Sale
Ads