Penyebab gas LPG langka dikarenakan adanya pengurangan kuota LPG subsidi pada tahun 2025. Pemerintah menetapkan kuota LPG subsidi di Jakarta sebesar 407.555 metrik ton. Angka ini lebih kecil dibandingkan realisasi penyaluran LPG pada tahun 2024 yang mencapai 414.134 metrik ton. Pengurangan kuota ini berdampak langsung pada ketersediaan gas LPG subsidi di pasaran.
Selain itu, penyebab gas LPG langka juga disebabkan oleh pembatasan pembelian LPG 3 kg. Pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran, yang menjadi salah satu penyebab gas LPG langka di pasar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menata ulang distribusi LPG subsidi. Dengan aturan ini, hanya mereka yang berhak menerima subsidi yang dapat membeli LPG 3 kg.
Faktor lain penyebab gas LPG langka adalah perubahan skema distribusi. Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. Harga jual di pangkalan resmi mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Skema distribusi ini dirancang untuk memutus mata rantai penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 32 Unit 8 Suite B
Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 32 No unit 8 Suite B Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA ...
Kementerian ESDM memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk beradaptasi dengan kebijakan baru. Pengecer harus mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina agar dapat tetap menjual LPG 3 kg. Jika tidak memenuhi persyaratan, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi energi hanya dinikmati oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Perubahan kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi masyarakat yang terbiasa membeli LPG di pengecer. Banyak konsumen mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg akibat keterbatasan stok dan perubahan skema penjualan. Penyebab gas LPG langka ini perlu dipahami oleh masyarakat agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan mekanisme baru dan tetap memperoleh LPG dengan harga yang sesuai aturan.