first-page
  • Jitu Property
  • 31 Januari 2022
  • 2868

Peraturan Renovasi Rumah Subsidi, Sobat Jitu Harus Tau

Rumah subsidi merupakan salah satu program dan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI (kemen PUPR). Program rumah subsidi ini bertujuan agar masyarakat yang berpenghasilan rendah mendapatkan kemudahan untuk memiliki hunian sendiri yang nyaman dengan harga yang cukup terjangkau.

Karena merupakan program dari pemerintah, ada banyak hal yang diatur dalam undang-undang dan Sobat perlu tahu sebelum membeli rumah subsidi, salah satu aturan adalah aturan renovasi rumah subsidi.

Sobat harus tau renovasi rumah subsidi tidak sama dengan renovasi rumah milik pribadi pada umumnya. Sebelum renovasi rumah subsidi, ada beberapa aturan yang harus Sobat ketahui. Jika Sobat tidak mengikuti peraturan ini saat merenovasi rumah, Sobat bisa terlibat masalah hukum yang berlaku.

Nah, apa saja peraturan renovasi rumah subsidi ? simak penjelasan dari JITU PROPERTY.

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 Unit 28 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,215 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 No unit 28 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
Ads

Kredit cicilan rumah telah berjalan 5 tahun

Peraturan Renovasi Rumah Subsidi, Sobat Jitu Harus Tau

Peraturan pertama yang wajib Sobat perhatikan. Pasal, syarat kredit telah mencapai 5 tahun adalah bukti bahwa cicilan rumah yang Sobat bayarkan dapat berjalan lancar.

Hal ini karena cicilan yang terlambat dan tidak sesuai biasanya akan mendatangkan saksi dari pihak bank yang bersangkutan.

Berita Terkait

Dijual Apartment di Bintaro Icon, Tower Amethyst Tangerang Selatan

Jl. Jombang Raya , Tangerang Selatan, Banten

IDR 1,445 M

APARTEMEN BINTARO ICON Tower Amethyst Lantai 16 No unit 18 Pilihan paling tepat untuk berinvestasi ataupun dihuni Kemudahan Akses ...

Bisa Nego Dijual
Ads