Suku bunga KPR tetap (fixed) dan fluktuatif ( floating) merupakan dua jenis sistem penentuan suku bunga pinjaman yang dikenal dalam dunia perbankan. Keadaan pasar memang selalu naik turun setiap saat. Umumnya, bank mengevaluasi besarnya bunga satu tahun sekali . Bank konvensional biasanya menggunakan suku bunga fluktuatif.
Di sisi lain, ada pula bank yang memberikan sistem bunga KPR fixed (tetap) sampai masa akhir akad, terutama bank-bank berbasis syariah. Selain bank syariah, Anda bisa menggunakan bank BTN, karena bank ini juga menerapkan suku bunga fixed.
Biasanya, orang awam akan sulit menentukan pilihan di antara keduanya, apalagi bila tidak mengetahui dengan pasti cara perhitungan bunga tersebut.
Untuk menghilangkan kebingungan Anda, artikel berikut akan membahas plus minus suku bunga KPR fixed dan floating yang terbagi ke dalam subbahasan:
Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 25 No. Unit 33 2 BR
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 25 No Unit 33 2...
- Suku Bunga Tetap atau Fixed
- Plus
- Minus
- Suku Bunga Mengambang atau Floating
- Plus
- Minus
- Suku Bunga Terbatas atau Capped
1. Suku Bunga Tetap atau Fixed
Untuk mengetahui apa perbandingan suku bunga KPR fixed dan floating, Rumah.com akan membahas dulu plus dan minus dari suku bunga fixed .
a. Plus
- Nasabah tidak perlu repot memikirkan berapa pembayaran cicilan tahun depan.
- Untuk jangka waktu pembayaran pendek, lebih nyaman mengambil suku bunga fixed
- Saat tren suku bunga meningkat, ambillah kredit properti dengan suku bunga tetap (fixed rate ). Karena besar kemungkinan, debitur akan mendapat keuntungan sampai beberapa tahun ke depan.
b. Minus