first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 17 Juli 2024
  • 139

Risiko Membangun Rumah di Atas Tanah Milik Pemerintah

Membangun rumah di atas tanah milik pemerintah memiliki risiko besar, terutama terkait legalitas kepemilikan tanah. Tanah milik pemerintah biasanya tidak dapat dijadikan hak milik pribadi tanpa adanya proses legal yang jelas.

Salah satu risiko utama adalah potensi penggusuran. Tanpa izin resmi, bangunan di atas tanah pemerintah dapat dianggap ilegal dan sewaktu-waktu bisa digusur oleh pihak berwenang.

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga menjadi masalah serius. Pemerintah tidak akan mengeluarkan IMB untuk bangunan yang berdiri di atas tanah yang bukan milik pribadi, sehingga konstruksi bisa terhenti.

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 Unit 17 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,168 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 No unit 17 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
Ads

Jika rumah dibangun di atas tanah pemerintah, akan sulit untuk menjual kembali properti tersebut. Calon pembeli pasti menghindari properti yang memiliki masalah legalitas.

Kerugian finansial tidak bisa dihindari jika rumah yang dibangun di atas tanah pemerintah harus dibongkar. Biaya konstruksi yang sudah dikeluarkan akan sia-sia, dan pemilik tidak akan mendapatkan kompensasi.

Untuk mencegah masalah ini, pastikan melakukan pengecekan sertifikat tanah sebelum membeli atau membangun rumah. Konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum pertanahan untuk memastikan status legal tanah tersebut.

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 Unit 17 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,168 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 No unit 17 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
Ads

Membangun rumah di atas tanah milik pemerintah membawa risiko besar, mulai dari penggusuran hingga kerugian finansial. Penting untuk memastikan legalitas tanah sebelum memulai proyek pembangunan untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Berita Terkait

Dijual Unit Apartment LRT City - Green Avenue. Tipe Studio C3. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 493 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio C3 Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kamu Ka...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 2 BR-B. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 920 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 2 BR B Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Ads