first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 17 Juli 2024

Risiko Membangun Rumah di Atas Tanah Milik Pemerintah

Membangun rumah di atas tanah milik pemerintah memiliki risiko besar, terutama terkait legalitas kepemilikan tanah. Tanah milik pemerintah biasanya tidak dapat dijadikan hak milik pribadi tanpa adanya proses legal yang jelas.

Salah satu risiko utama adalah potensi penggusuran. Tanpa izin resmi, bangunan di atas tanah pemerintah dapat dianggap ilegal dan sewaktu-waktu bisa digusur oleh pihak berwenang.

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga menjadi masalah serius. Pemerintah tidak akan mengeluarkan IMB untuk bangunan yang berdiri di atas tanah yang bukan milik pribadi, sehingga konstruksi bisa terhenti.

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No. Unit 18 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 M

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No Unit 18 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Bisa Nego Dijual

Jika rumah dibangun di atas tanah pemerintah, akan sulit untuk menjual kembali properti tersebut. Calon pembeli pasti menghindari properti yang memiliki masalah legalitas.

Kerugian finansial tidak bisa dihindari jika rumah yang dibangun di atas tanah pemerintah harus dibongkar. Biaya konstruksi yang sudah dikeluarkan akan sia-sia, dan pemilik tidak akan mendapatkan kompensasi.

Untuk mencegah masalah ini, pastikan melakukan pengecekan sertifikat tanah sebelum membeli atau membangun rumah. Konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum pertanahan untuk memastikan status legal tanah tersebut.

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No. Unit 18 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 M

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No Unit 18 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Bisa Nego Dijual

Membangun rumah di atas tanah milik pemerintah membawa risiko besar, mulai dari penggusuran hingga kerugian finansial. Penting untuk memastikan legalitas tanah sebelum memulai proyek pembangunan untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Berita Terkait

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 22 No. 67

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 22 No 67 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual
Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No. 09

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 09 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual
Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Tipe Studio Lantai 30 No 44

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 500 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 30 No 44 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...

Bisa Nego Dijual