first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 16 Juli 2024
  • 406

Rumah Warisan Tapi Belum Balik Nama? Ahli Waris Harus Apa?

Rumah warisan merupakan berkah sekaligus tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah proses balik nama sertifikat dari pemilik sebelumnya ke ahli waris. Proses ini seringkali memerlukan waktu dan pengetahuan yang cukup agar berjalan lancar. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh ahli waris untuk mengurus balik nama sertifikat rumah warisan.

Pentingnya Balik Nama Sertifikat Rumah Warisan

Mengurus balik nama sertifikat rumah warisan sangat penting untuk memastikan kepemilikan yang sah di mata hukum. Dengan sertifikat yang sudah atas nama ahli waris, hak kepemilikan menjadi lebih jelas dan dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, proses balik nama juga memudahkan jika ahli waris ingin menjual atau menggadaikan rumah tersebut.

Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Sertifikat

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh ahli waris untuk mengurus balik nama sertifikat rumah warisan:

1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 18 No. Unit 51 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 M

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 18 No Unit 51 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus balik nama sertifikat rumah warisan antara lain:

  • Sertifikat rumah asli
  • Surat kematian pemilik asli
  • Surat keterangan waris
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ahli waris
  • Kartu Keluarga (KK) ahli waris

Pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Datangi Kantor Pertanahan

Setelah semua dokumen siap, langkah berikutnya adalah mendatangi kantor pertanahan setempat. Di sini, ahli waris akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Petugas kantor pertanahan akan memverifikasi dokumen dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses balik nama.

Berita Terkait

Dijual Rumah di Spring Valley 3 Tipe C No. 12 Perumahan Sentul City

Spring Valley 3 No. 12

946,43 jt

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 3 No 12 Flat Posisi Std Luas Kavling 81 m2 Luas Bangunan 50 m2 Tipe Bangunan ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah di Sentul City Tipe B No. 9 Perumahan Spring Valley

Spring Valley 3 No. 9

731,23 jt

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 3 No 9 Flat Posisi Standard Luas Kavling 66 m2 Luas Bangunan 34 m2 Tipe Bangu...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah di Sentul City Tipe A No. 1 Perumahan Spring Valley

Spring Valley 5 No. 1

1,029 M

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 5 No 1 Flat Posisi Hoek Luas Kavling 110 m2 Luas Bangunan 34 Tipe Bangunan A ...

Bisa Nego Dijual
Ads