Memiliki sertifikasi keahlian sangatlah penting untuk mencapai sukses dalam industri properti. Sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bukti pengakuan atas keterampilan, kemampuan, dan sikap kerja seseorang, tetapi juga membuka peluang lebih luas di pasar yang semakin kompetitif.
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat secara sistematis dan objektif kepada individu. Dengan memiliki sertifikasi ini, agen properti dapat membuktikan kepada klien dan mitra bisnisnya bahwa mereka memiliki kredibilitas serta kapabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi
Salah satu lembaga yang berperan penting dalam sertifikasi kompetensi agen properti di Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia. Berbasis di Jakarta Selatan, LSP Area Indonesia baru-baru ini mengukuhkan delapan Asesor Kompetensi Agen Real Estat Andalan (Area) Indonesia. Mereka telah sukses melewati pelatihan dan uji bersama Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada peristiwa yang berlangsung pada Jumat, 2 Desember 2022, Tetty DS Ariyanto, Komisioner BNSP Bidang Penjaminan Mutu, Perencanaan, Kerjasama, dan Hukum, mengungkapkan pentingnya peran asesor kompetensi dan LSP dalam memberikan pengakuan atas kompetensi agen properti.
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 15 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...
"Para Asesor Kompetensi dan LSP adalah sebagai pejuang yang membantu masyarakat untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka," ujar Tetty DS Ariyanto.
Kesadaran akan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi
Indra Utama, Ketua LSP Area Indonesia, juga menyoroti peningkatan jumlah Asesor Kompetensi yang telah dilakukan LSP Area Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa profesi agen properti semakin menyadari pentingnya memiliki sertifikat profesi.
"Beberapa perguruan tinggi dan asosiasi, bahkan profesional agen properti, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan LSP Area Indonesia untuk melakukan asesmen. Ini menunjukkan kesadaran profesi terhadap sertifikat kompetensi semakin kuat," tutur Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.
LSP Area Indonesia juga berkomitmen untuk memperluas akses dan mempermudah proses uji kompetensi bagi agen properti di seluruh Indonesia. Setiap Asesor Kompetensi diberi kesempatan untuk membuka Tempat Uji Kompetensi (TUK) guna memfasilitasi proses sertifikasi.