first-page
  • Erlina
  • 18 Februari 2025

SPH Tanah: Pengertian, Fungsi, dan Panduan Pengurusan

Surat Pengakuan Hak atau SPH tanah adalah dokumen yang membuktikan penguasaan atas sebidang tanah, terutama bagi tanah yang belum bersertifikat resmi. Biasanya, surat ini diterbitkan oleh kantor desa atau kelurahan sebagai bukti bahwa seseorang atau keluarganya telah lama menggarap atau menempati tanah tersebut.

Meskipun bukan sertifikat hak milik (SHM), SPH tanah tetap penting, terutama di daerah yang masih menghadapi kendala administrasi pertanahan. Untuk memastikan legalitas tanah, pemilik SPH sebaiknya segera mendaftarkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kenapa SPH Tanah Penting?

  • Bukti Penguasaan: Meski belum resmi, surat ini bisa menunjukkan kalau kamu punya hak atas tanah tersebut.
  • Memudahkan Pengurusan Sertifikat: SPH tanah bisa digunakan sebagai dasar untuk ngurus Sertifikat Hak Milik (SHM).
  • Menghindari Sengketa: Kalau ada orang lain yang mengklaim tanahmu, SPH tanah bisa jadi bukti awal.
  • Memperlancar Jual Beli: Kalau mau jual tanah, SPH tanah bisa jadi bukti awal yang meyakinkan pembeli.

Fungsi Tambahan SPH Tanah

  • Dasar untuk Mengajukan Kredit: Beberapa bank atau lembaga keuangan mungkin menerima SPH tanah sebagai salah satu syarat pengajuan kredit, meskipun ini tidak umum.
  • Pengurusan Administrasi Lainnya: SPH tanah bisa digunakan untuk keperluan administrasi lainnya, seperti pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
  • Legitimasi Pemakaian Tanah: Menjadi bukti sah di mata adat atau masyarakat setempat bahwa tanah tersebut telah lama digunakan oleh pemegang SPH tanah.
  • Jaminan dalam Kerjasama: Dalam beberapa kasus, SPH tanah dapat digunakan sebagai jaminan dalam kerjasama atau perjanjian tertentu dengan pihak lain.

Meskipun penting, SPH tanah juga rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ada kasus di mana SPH palsu digunakan untuk mengklaim tanah milik orang lain secara ilegal. Penyalahgunaan ini sering kali melibatkan mafia tanah, yaitu kelompok yang memiliki jaringan luas dan kerap bekerja sama dengan oknum tertentu untuk merebut tanah secara tidak sah.

Modus operasi mereka beragam, mulai dari pemalsuan dokumen hingga penggunaan intimidasi atau kekerasan. Praktik-praktik ini dapat merugikan pemilik tanah yang sah dan menimbulkan konflik hukum yang berkepanjangan.

Cara Menghindari Permasalahan SPH Tanah

  • Periksa Keaslian: Pastikan SPH tanahmu benar-benar dikeluarkan oleh desa atau kelurahan, bukan hasil rekayasa.
  • Kunjungi Lokasi: Jangan cuma percaya pada dokumen, lihat langsung kondisi tanahnya.
  • Konfirmasi ke BPN: Periksa ke kantor BPN buat memastikan tanah tersebut belum bersertifikat atas nama orang lain.
  • Gunakan Jasa Notaris atau PPAT: Untuk keamanan lebih, proses jual beli atau ngurus tanah sebaiknya lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Cara Mengurus SHM Menggunakan SPH Tanah

Siapkan Dokumen

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Surat pernyataan tanah tidak sengketa
  • Surat pengantar dari desa/kelurahan

Pengukuran Tanah: Petugas BPN akan datang buat mengukur tanah.

SPH Tanah: Pengertian, Fungsi, dan Panduan Pengurusan

Verifikasi Data: Tim BPN akan memeriksa data dan memastikan kebenaran kepemilikan tanah.

The Sail Melaka - Bay 2 5 Star Luxury Hotel. No Unit 2208. Malaysia

Jalan Kota Laksamana, Kawasan Bandar XLIV, Melaka, Melaka

MYR 915,14 rb

The Sail Bay 2 5 Star Luxury Hotel Unit No 2208 31 43 sqm Price MYR 915 135 1 sqm 10 7639 sqft Number of bathrooms 1 Number of bed...

Dijual
Ads

Sertifikat Diterbitkan: Jika semua persyaratan telah dipenuhi, sertifikat Hak Milik (SHM) akan diterbitkan.

Contoh SHM

SPH Tanah: Pengertian, Fungsi, dan Panduan Pengurusan

Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah dari SPH

  • Pendaftaran: Rp50.000 per bidang tanah
  • Pengukuran: Sesuai dengan luas tanah
  • Pemeriksaan: Mengacu pada ketentuan BPN
  • Biaya Tambahan: Seperti transportasi petugas

SPH tanah memang bukan sertifikat resmi, namun tetap penting sebagai bukti awal bahwa kamu menguasai tanah tersebut. Karena ada risiko penyalahgunaan, termasuk oleh mafia tanah, kamu perlu berhati-hati. Pastikan SPH tanahmu asli dan segera urus sertifikatnya agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dengan memahami pentingnya SPH tanah, kamu dapat lebih tenang dan terhindar dari potensi sengketa atau pemalsuan dokumen. Untuk informasi seputar properti lainnya, kunjungi Jitu Property! Aplikasi ini juga tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

Berita Terkait

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 2 BR-A. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 886,6 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 2 BR A Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 1 BR-A. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 630 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 1 BR A Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 2 BR-B. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 920 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 2 BR B Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Ads