first-page
  • Jitu Property
  • 18 September 2020
  • 1534

Syarat Beli Rumah Bekas Lewat KPR dan Langkahnya

Beli rumah bekas lewat KPR cukup banyak dipilih sebagian orang, meskipun ada banyak kelebihan menempati perumahan baru. Di sisi lain, rumah seken memang punya karakteristik unik. Syarat Beli Rumah Bekas lewat KPR dan langkahnya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan membeli rumah baru.

Keuntungan membeli rumah bekas, misalnya beberapa penjual menawarkan hunian siap tinggal yang sudah dilengkapi dengan perabotan di dalamnya.

Banderol harga yang ditawarkan pun tak selalu mengikuti harga pasaran. Tak heran jika banyak investor yang tertarik berinvestasi pada rumah seken. Sebab dengan melakukan sedikit renovasi bangunan, mereka bisa menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

Akan tetapi, pembelian rumah bekas harus dilakukan secara cermat, terlebih jika beli rumah bekas lewat KPR atau Kredit Pemilikan Rumah

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 29 No. Unit 44 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 M

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 29 No Unit 44 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Bisa Nego Dijual

Menghitung kemampuan angsuran

Sama halnya dengan pembelian rumah baru, untuk rumah bekas Anda perlu menyiapkan uang muka. Besarannya tergantung bank pemberi KPR. Hanya saja pembayaran uang muka tidak diberikan kepada pengembang, melainkan kepada penjualnya langsung.

Selain itu, besarnya angsuran rumah yang diperbolehkan bank maksimal 30% dari penghasilan tetap, di luar tagihan lainnya. Penjumlahan penghasilan ini boleh ditambahkan dengan gaji pasangan Anda atau double income.

Cek kondisi properti dan negosiasi

Berita Terkait

Iklan
Iklan

Harvest City Sakura Indica No. 3 Tipe Megame SI - 07

Perumahan Harvest City (Megame) No. 3

542 jt

Perumahan Harvest City Megame No 3 Harverst City Sakura Indica Tipe Megame 27 60 1 Lantai Luas Bangunan 37 m Luas Tanah 72 m Dapur...

Bisa Nego Dijual