Apa saja syarat pengajuan Bridging Loan di Jitu Property? Jitu Property menawarkan solusi untuk mendapatkan dana cepat dengan persyaratan yang jelas dan proses yang mudah. Bridging loan merupakan solusi tepat untuk kebutuhan finansial jangka pendek. Artikel ini akan mengulas syarat pengajuan bridging loan di Jitu Property dengan langkah-langkah praktis serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Apa Itu Bridging Loan?
Bridging loan adalah pinjaman jangka pendek yang digunakan untuk menjembatani kebutuhan keuangan sementara, terutama dalam pembelian properti. Pinjaman ini membantu peminjam mendapatkan dana cepat sebelum mereka memperoleh sumber pendanaan utama, seperti hasil penjualan properti lama atau persetujuan hipotek baru.
Syarat Pengajuan Bridging Loan di Jitu Property
Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk melakukan pengajuan bridging loan, khususnya di Jitu Property.
1. Aset di Atas 5 Miliar Berdasarkan NJOP
Salah satu syarat pengajuan bridging loan yang utama adalah memiliki aset dengan nilai minimal Rp 5 miliar menurut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Persyaratan ini memastikan bahwa properti yang Anda miliki dapat dijadikan jaminan yang kuat dan layak untuk mendapatkan dana cepat.
Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 28 No. Unit 40 2 BR Corner
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No Unit 40 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...
2. Aset Clean & Clear, Tidak Dijaminkan, dan Tidak dalam Sengketa
Agar proses berjalan lancar, Jitu Property menetapkan beberapa persyaratan penting berikut:
- Aset Clean & Clear: Properti harus bebas dari permasalahan hukum dan sengketa. Hal ini merupakan salah satu syarat pengajuan bridging loan yang harus dipenuhi agar proses verifikasi berjalan tanpa hambatan.
- Tidak Dijaminkan ke Pihak Lain: Aset yang dijadikan jaminan tidak boleh sedang dijadikan agunan di bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Tidak dalam Sengketa: Pastikan properti Anda tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum agar nilai jaminan tetap stabil.
- Sertifikat Ada di Tangan: Dokumen kepemilikan asli harus sudah berada di tangan Anda. Ini juga merupakan bagian penting dari syarat mengajukan bridging loan di Jitu Property.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai syarat pengajuan bridging loan, Anda dapat mengunjungi website kami di Jitu Bridging Loan atau melalui whatsapp di 0895800447070. Untuk mengajukan bridging loan di Jitu Property, Anda bisa mengisi form berikut: Form Pengajuan Jitu Bridging Loan